TPAS Karangrejo Disorot Keras, Sudarsono: Jangan Lagi Jadikan Metro Utara Tempat Buang Penderitaan Warga

Lampung841 Dilihat

KOTA METRO — Sikap tegas ditunjukkan anggota DPRD Kota Metro, Drs. H. Sudarsono, terkait polemik Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo, Metro Utara. Ia menegaskan TPAS tersebut harus segera ditutup total, menyusul sanksi dari pemerintah pusat atas praktik open dumping yang dinilai melanggar aturan lingkungan.

 

Menurut Sudarsono, persoalan TPAS Karangrejo bukan lagi sekadar masalah sampah, melainkan sudah menjadi ancaman serius bagi kesehatan, kenyamanan, dan masa depan masyarakat Metro Utara.

“Jangan lagi Metro Utara dijadikan tempat buang penderitaan warga. Bertahun-tahun masyarakat hidup berdampingan dengan bau menyengat, lalat, pencemaran, hingga jalan rusak akibat lalu lalang truk sampah. Ini tidak boleh terus dibiarkan,” tegas Sudarsono saat menyerap aspirasi masyarakat Karangrejo.

 

Ia menilai Pemerintah Kota Metro tidak boleh setengah hati menyikapi sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Penutupan TPAS Karangrejo disebut sebagai langkah yang sudah mendesak dan tidak bisa lagi ditunda dengan berbagai alasan teknis.

“Kalau pemerintah pusat saja sudah memberi sanksi, artinya kondisi ini memang darurat. Jangan tunggu rakyat marah besar baru bergerak. Keselamatan dan kesehatan masyarakat harus diutamakan,” ujarnya dengan nada keras.

 

Sudarsono juga mengkritik lemahnya pengelolaan sampah selama ini yang dinilai tidak memiliki arah jelas. Ia meminta Pemkot Metro segera menyiapkan solusi konkret dan modern, bukan terus mempertahankan sistem lama yang justru memperburuk kondisi lingkungan.

“Jangan hanya sibuk rapat dan wacana. Warga butuh tindakan nyata. Pemerintah harus hadir memberi solusi, bukan membiarkan masyarakat menjadi korban bertahun-tahun,” tandasnya.

 

Dalam forum tersebut, warga Karangrejo turut menyampaikan keluhan terkait pencemaran udara, meningkatnya populasi lalat, hingga kekhawatiran dampak penyakit yang ditimbulkan dari aktivitas TPAS.

 

Masyarakat berharap pemerintah benar-benar mendengar jeritan warga dan tidak lagi menutup mata terhadap kondisi yang selama ini mereka alami. Sudarsono pun memastikan dirinya akan terus mengawal persoalan itu hingga ada keputusan tegas demi kepentingan masyarakat Metro Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *