Metro — Pucuk pimpinan Kota Metro kini tak lagi sekadar disorot, tetapi telah duduk di hadapan penyidik. Kamis (05/02/2026), Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso memenuhi panggilan Polres Metro dan menjalani pemeriksaan di ruang Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) terkait dugaan janji palsu kepada tenaga harian lepas (THL).
Kedatangan orang nomor satu di Kota Metro itu sekitar pukul 10.00 WIB langsung menjadi perhatian. Ia diperiksa sebagai bagian dari penyelidikan laporan yang menyeret namanya dalam polemik janji kepada honorer yang kini berujung proses hukum.
“Sebagai warga negara yang baik, saya telah memenuhi panggilan polisi. Selanjutnya biar kuasa hukum saya yang menjelaskan,” ujar Wali Kota singkat, tanpa memberikan keterangan lebih jauh.
Pemeriksaan ini bukan yang pertama menyentuh lingkaran kekuasaan di Balai Kota. Sebelumnya, wakil wali kota juga telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara yang sama. Artinya, kasus ini bukan lagi isu pinggiran, tetapi telah menembus inti kepemimpinan daerah.
Usai pemeriksaan, kuasa hukum wali kota mengungkapkan kliennya mendapat sekitar tujuh hingga delapan pertanyaan dari penyidik. Namun saat ditanya materi pertanyaan, pihak kuasa hukum memilih bungkam dan menutup rapat isi pemeriksaan.
Sikap tertutup itu justru menambah kecurigaan publik. Di tengah tuntutan kejelasan nasib para honorer, informasi yang disembunyikan semakin mempertebal kesan bahwa kasus ini bukan persoalan ringan.
Situasi memanas ketika sejumlah wartawan dan perwakilan masyarakat, termasuk Ketua Ormas Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) Hermansyah, TR, SH, turut menyaksikan langsung dinamika pemeriksaan di Mapolres Metro.
Sementara itu, PD selaku perwakilan tenaga harian lepas menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Polres Metro. Ia menilai proses hukum yang berjalan menjadi secercah harapan bagi para honorer yang merasa dipermainkan oleh janji kekuasaan.
“Kami mengapresiasi kinerja Polres Metro yang cepat memproses laporan ini. Harapan kami sederhana, para THL mendapatkan keadilan,” tegas PD.
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam publik.
Dugaan janji yang berujung laporan pidana bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut nasib ratusan honorer yang kehilangan pekerjaan dan harapan.
Publik menunggu langkah tegas aparat penegak hukum. Jika unsur pidana terbukti, perkara ini akan menjadi peringatan keras: janji kepada rakyat bukan sekadar retorika politik, dan pengingkarannya bisa berujung konsekuensi hukum yang nyata.













