YLPK PERARI Lampung Warning Pihak Penggiring Kasus Honorer Metro: Jangan Paksa Hukum Menjadi Alat Kepentingan

Lampung34 Dilihat

Lampung Tengah — Polemik dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer di Kota Metro yang menyeret nama Sekdakab Lampung Tengah, Welly Adiwantra, kembali memanas. Ketua DPD YLPK PERARI Lampung, Yunisa Putra, secara tegas mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menggiring opini maupun menekan aparat penegak hukum demi menjatuhkan seseorang.

Menurut Yunisa, proses hukum yang kini berjalan di Polda Lampung harus dihormati tanpa intervensi politik, tekanan massa, maupun manuver berkedok gerakan moral.

“Hukum jangan dipaksa mengikuti skenario tertentu. Kalau semua perkara didorong dengan tekanan dan opini liar, lalu di mana independensi aparat penegak hukum?” tegas Yunisa, Sabtu, 9 Mei 2026.

Ia menilai aksi Persatuan Mahasiswa Lampung Jakarta (PERMALA) yang mendesak Mabes Polri mengambil alih perkara tersebut sarat kepentingan dan berpotensi mencederai objektivitas penanganan kasus.

“Saya melihat ada kekuatan lain yang bermain di balik aksi itu. Jangan sampai mahasiswa dijadikan alat untuk menggiring penegakan hukum,” katanya.

Yunisa juga menyoroti belum adanya pembuktian pasti terkait kerugian negara dalam perkara tersebut berdasarkan hasil kalkulasi BPKP Lampung. Namun, menurutnya, ada pihak yang terus berupaya membangun opini agar Welly Adiwantra segera dijerat hukum.

“Kalau kerugian negara saja belum bisa dibuktikan, mengapa ada yang begitu ngotot mendorong seseorang harus menjadi tersangka? Ini yang patut dipertanyakan publik,” ujarnya tajam.

Ia meminta seluruh elemen masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak mencampuri proses hukum yang sedang berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *