Arinal Djunaidi “Diskakmat” Hakim di Sidang Korupsi PT LEB: “Saya di Sini Hakimnya, Pak!”

Lampung229 Dilihat

 

Bandar Lampung  —  Sidang dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen PT Lampung Energi Berjaya (LEB) di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang berlangsung panas dan penuh ketegangan, Rabu, 13 Mei 2026.

 

Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, yang hadir sebagai saksi, mendapat teguran keras langsung dari majelis hakim saat memberikan keterangan di persidangan.

 

Ketegangan bermula ketika majelis hakim mempertanyakan pernyataan Arinal terkait status dana PI 10 persen yang disebutnya masih sebatas “peluang”. Padahal, menurut hakim, secara administratif proses tersebut telah berjalan dan memiliki dasar kebijakan sebelumnya.

 

Dalam suasana sidang yang mulai memanas, Arinal beberapa kali mencoba menyela penjelasan hakim. Namun upaya itu langsung dipotong oleh majelis hakim dengan nada tegas.

“Bukan yang itu saya tanyakan, Pak,” ujar hakim.

 

Arinal kemudian mencoba mempertahankan penjelasannya.

 “Saya jawab dulu, Pak…” sahut Arinal.

 

Namun Hakim Ketua langsung memberikan penegasan yang membuat ruang sidang mendadak hening.

“Saya di sini Hakimnya, Pak, bukan Bapak,” tegas hakim di hadapan persidangan.

 

Majelis hakim juga mengingatkan agar saksi memberikan keterangan secara jujur, lugas, dan tidak berputar-putar dalam menjawab pertanyaan yang diajukan di persidangan.

 

Momen tersebut menjadi sorotan publik karena memperlihatkan tensi tinggi dalam proses pengungkapan dugaan korupsi dana PI 10 persen PT Lampung Energi Berjaya, perkara yang kini terus dikawal ketat oleh masyarakat Lampung.

 

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi PT LEB diperkirakan masih akan menghadirkan sejumlah saksi lain guna mengungkap aliran kebijakan dan tanggung jawab dalam pengelolaan dana PI yang menjadi polemik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *