Aroma “Kerajaan Kecil” Menguat, Aktivis Bongkar Dugaan Konspirasi di Balik Kisruh BLUD RSUD Ahmad Yani Metro

Lampung135 Dilihat

KOTA Metro — Polemik tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Ahmad Yani kian memanas. Sorotan publik yang sebelumnya mempertanyakan dugaan carut-marut pengelolaan BLUD kini berkembang menjadi isu yang lebih serius: dugaan adanya konspirasi birokrasi dan praktik “kerajaan kecil” di lingkungan pemerintahan Kota Metro.

Pemerhati Kebijakan Publik, Hendra Apriyanes, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak lagi dapat dipandang sebatas kesalahan administratif biasa. Menurutnya, terdapat indikasi kuat adanya kelompok tertentu yang mencoba membangun kekuatan eksklusif di balik sistem birokrasi dengan memanfaatkan jabatan dan instrumen negara sebagai tameng kepentingan.

“Jangan pernah merasa aman membangun kerajaan kecil di Kota Metro dengan menggunakan perisai hukum dan jabatan birokrasi. Sejarah membuktikan, kekuasaan yang dibangun di atas manipulasi dan ketertutupan pasti runtuh,” tegas Hendra dalam keterangannya, Sabtu, 9 Mei 2026.

 

Ia menilai sektor BLUD menjadi titik rawan karena memiliki fleksibilitas anggaran yang tinggi dan rentan dijadikan objek kepentingan ekonomi-politik pasca kontestasi Pilkada. Menurut pria yang akrab disapa Anes itu, pola yang muncul saat ini mengarah pada dugaan pengondisian administrasi demi melindungi kepentingan kelompok tertentu.

“Aroma konspirasi ini sudah terlalu menyengat untuk dianggap kebetulan. Ada yang bermain di wilayah administrasi untuk membangun legitimasi formal, dan ada yang bertugas mengondisikan situasi agar pengawasan publik dilemahkan,” cetusnya.

 

Lebih jauh, Anes memperingatkan bahwa setiap upaya menutup informasi publik atau menggunakan jabatan untuk melindungi kepentingan tertentu dapat berimplikasi hukum.

“Jabatan publik adalah amanah untuk pelayanan, bukan tameng untuk memproteksi konspirasi. Setiap langkah yang mencoba mengaburkan substansi persoalan adalah catatan merah yang tidak bisa dianggap sepele,” ujarnya.

 

Sebagai langkah konkret, pihaknya mengaku tengah menyiapkan jalur hukum melalui sengketa keterbukaan informasi di Komisi Informasi (KI), setelah permohonan data resmi yang diajukan melalui mekanisme undang-undang disebut tidak mendapat respons dari pihak terkait.

Anes juga menyatakan kepercayaannya terhadap lembaga penegak hukum dan pengawasan negara, mulai dari Komisi Informasi, Ombudsman RI, hingga aparat penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan, dan KPK untuk membedah dugaan permainan di balik polemik tersebut.

“Sengketa di KI akan menjadi pintu masuk penting untuk membongkar siapa yang selama ini bermain di balik layar birokrasi Metro,” tegasnya.

 

Menutup pernyataannya, Anes menyerukan kepada masyarakat sipil, aktivis, akademisi, hingga elemen pengawas publik agar tidak diam menghadapi dugaan penyimpangan tata kelola di tubuh BLUD.

“Kita tidak sedang melawan negara, justru sedang menjaga negara agar hukum tidak dijadikan alat proteksi kekuasaan. Jika informasi ditutup dan kritik dibungkam, maka itu pertanda bahaya demokrasi lokal mulai nyata,” PUNGKASNYA.

 

Ia pun melontarkan kritik moral keras terhadap oknum pejabat yang dinilai memanfaatkan jabatan demi kepentingan pribadi.

“Masih banyak kaum munafik yang berkuasa ingin menjadikan jabatan sebagai alat meraih ambisi pribadi. Mereka ingin terlihat suci di hadapan publik, namun menindas ketika memegang kekuasaan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *