Batam, Minggu 5 April 2026 – Keberadaan aktivitas yang diduga sebagai sarang judi berkedok usaha warga di kawasan Teluk Bakau, tepatnya di depan kawasan industri PT. Kawasan Indonusa Estate (KIE), menjadi sorotan. Lokasi ini hanyalah satu dari sekian banyaknya mata rantai dugaan bisnis gelap milik jaringan yang sama, yang beroperasi layaknya sarang judi dan seolah kebal hukum meski berada di lokasi strategis dan mudah diawasi.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Gebi, yang bertindak sebagai wasit di lokasi tersebut, ia membenarkan bahwa meja permainan yang ada di tempat tersebut adalah milik seseorang bermarga Pakpahan.
“Meja ini milik Pakpahan, Bang. Kami buka mulai pukul 15.00 WIB sore sampai pukul 03.00 dini hari,” ungkap Gebi saat dikonfirmasi di lokasi.
Ia juga menambahkan posisi tempat tersebut yang berdampingan langsung dengan tempat usaha lain.
“Di sebelah ini ada kafe. Kalau sudah malam, tempat ini pasti ramai sekali oleh para pemain,” imbuhnya.
Dari pantauan di lapangan, terlihat jelas sejumlah meja panjang yang disusun berjejer di dalam ruangan, yang merupakan ciri khas tempat berlangsungnya permainan di Gelanggang Permainan (Gelper). Ruangan tersebut tampak sederhana, dengan dinding yang sebagian berwarna hijau dan sebagian lagi berupa papan kayu, serta pencahayaan dari lampu bohlam yang digantung di langit-langit.
Di Balik Kedok Warung
Meski bentuk bangunannya berupa warung atau tempat usaha warga, namun aktivitas di dalamnya jauh dari sekadar kegiatan jual beli makanan atau kebutuhan sehari-hari. Warga sekitar menyebut bahwa aktivitas sesungguhnya berlangsung di dalamnya merupakan praktik perjudian, namun dikemas sedemikian rupa agar terlihat seperti kegiatan biasa.
“Kelihatannya cuma warung atau tempat nongkrong biasa, tapi kalau malam ramai sekali orang datang untuk main. Padahal posisinya dekat dengan kawasan industri PT. KIE dan bersebelahan dengan kafe, jadi sangat terlihat jelas dari jalan raya,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.
Diduga Dikuasai Jaringan yang Sama
Sama halnya dengan lokasi di wilayah lain, operasional di Teluk Bakau ini juga diduga kuat dikuasai oleh jaringan yang sama. Hal ini berdasarkan pola operasi dan cara manajemen yang teridentifikasi serupa di berbagai titik di Kota Batam.
Bahkan, beredar informasi bahwa ada sosok khusus yang bertugas untuk mengondisikan pihak terkait maupun media agar operasional mereka berjalan aman dan terhindar dari sorotan publik. Sosok yang dikenal dengan panggilan “Bu RT” atau “Ratu Tega” ini disebut-sebut memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas operasi di lapangan.
Warga: Kenapa Dibiarkan?
Kondisi ini tentu saja menimbulkan kegelisahan sekaligus pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Bagaimana mungkin aktivitas yang diduga ilegal tersebut bisa beroperasi dengan leluasa dan terang-terangan selama belasan jam setiap harinya, padahal berada di lokasi yang sangat strategis dan mudah diawasi aparat.
“Kami warga jadi prihatin. Lokasinya jelas, jalannya mudah dijangkau, jam bukanya pun pasti. Kenapa tidak segera ditindak? Apakah memang tidak terlihat atau memang sengaja dibiarkan?” ujar warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindak lanjut dari aparat berwenang di lapangan. Masyarakat berharap agar hal ini tidak dibiarkan berlarut-larut, mengingat dampak negatifnya yang bisa meresahkan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar kawasan PT. KIE maupun warga Teluk Bakau pada umumnya.
(SjR)









