Ketua Laskar Lampung Tengah Jalin Sinergi Dua Penegak Hukum di Lamteng

Lampung39 Dilihat

Lampung Tengah — Ketua DPC Laskar Lampung Indonesia (LLI) Lampung Tengah, Yunisa Putra, S.A.P, mengambil langkah tegas dengan membangun sinergi bersama dua institusi penegak hukum, yakni Kejaksaan Negeri dan Polres Lampung Tengah, dalam upaya memperkuat penegakan hukum di daerah tersebut.

Pada Kamis, 2 April 2026, Yunisa menegaskan bahwa LLI siap menjadi mitra strategis sekaligus kontrol sosial yang aktif dalam mengawal berbagai persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat, mulai dari perkara perdata, pidana, hingga dugaan korupsi dan nepotisme.

“Sebagai organisasi masyarakat, kami tidak hanya diam. LLI siap kooperatif, membuka informasi, dan bersinergi dengan aparat penegak hukum demi menciptakan Lampung Tengah yang bersih dan berkeadilan,” tegas Yunisa.

 

Mantan anggota DPRD Lampung Tengah itu juga menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat hukum dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk ormas, LSM, dan media resmi yang terdaftar di pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi yang kuat akan mempersempit ruang gerak pelanggaran hukum serta mempercepat pembangunan daerah.

“Penegakan hukum harus melibatkan semua pihak. Ini bukan hanya tugas polisi dan kejaksaan, tapi tanggung jawab bersama untuk menjaga stabilitas dan masa depan Lampung Tengah,” lanjutnya.

 

Gagasan tersebut mendapat sambutan positif dari Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H.. Ia menilai sinergi dengan LLI sebagai langkah konstruktif dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum.

“Masukan yang disampaikan sangat positif. Ke depan akan kami agendakan pertemuan lanjutan untuk memperkuat sinergitas ini,” ujar Kapolres.

 

Dengan komitmen tersebut, LLI Lampung Tengah menegaskan posisinya sebagai garda kontrol sosial yang siap mengawal penegakan hukum secara tegas, sekaligus mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme di Lampung Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *