Respon Kilat Layanan 110: Polsek Batam Kota Tangani Kasus KDRT dengan Cepat dan Humanis

Batam137 Dilihat

Batam, 24 Maret 2026 – Layanan 110 kembali membuktikan diri sebagai garda terdepan yang sigap dalam mendengar dan merespons suara masyarakat. Senin malam (23/03/2026), tepat pukul 23.44 WIB, laporan dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga yang masuk melalui saluran tersebut langsung memicu gerak cepat personel Polsek Batam Kota yang didukung oleh Tim Patroli Batara Biru Polresta Barelang.

Di bawah komando Ps. Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H., tim yang terdiri dari IPDA Tamsir, S.H., Aiptu Welly, Aipda Roni, Aipda Evrigon, dan Brigadir Ginting segera meluncur menuju lokasi kejadian di Golden Land Blok N No. 66, Kecamatan Batam Kota. Kehadiran mereka di lapangan bukan sekadar tugas, melainkan wujud nyata janji Polri untuk melindungi, mengayomi, dan melayani setiap warga negara.

Laporan yang disampaikan oleh pelapor bernama Linda mengungkapkan bahwa ia menjadi korban pemukulan oleh suaminya, Hartono. Konflik yang bermula dari masalah rumah tangga tersebut berujung pada luka fisik berupa pembengkakan pada mata kiri korban. Sesampainya di TKP, petugas langsung melakukan pengamanan situasi, menenangkan suasana, dan menggali keterangan dari kedua belah pihak secara saksama.

Proses penanganan awal dilakukan dengan penuh ketelitian—mulai dari pendataan, pendokumentasian peristiwa, hingga pelaporan kepada pimpinan sesuai prosedur yang berlaku. Namun, di samping ketegasan prosedur, pendekatan humanis juga menjadi kunci. Petugas tidak hanya bekerja sebagai penegak aturan, tetapi juga sebagai penengah yang memberikan himbauan demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Melalui mediasi yang bijak dan pendekatan persuasif, hati kedua pihak pun tergerakkan. Linda selaku korban dan Hartono selaku terlapor akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui jalan kekeluargaan, memilih untuk tidak melanjutkan konflik ke ranah hukum yang lebih panjang.

Respon cepat dan solusi damai ini mendapat apresiasi hangat dari masyarakat. Hal ini kembali menegaskan komitmen Polresta Barelang bahwa setiap aduan warga akan selalu ditanggapi dengan profesionalisme dan kepekaan. Layanan 110 bukan hanya sekadar nomor darurat, melainkan jembatan harapan yang memastikan rasa aman dan ketertiban senantiasa terjaga di tengah-tengah masyarakat.

(SjR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *