Respons Cepat Layanan 110, Polsek Bengkong Tangkap Terduga Pencurian yang Diamankan Warga

Batam164 Dilihat

Batam – Layanan darurat Polisi 110 kembali membuktikan efektivitasnya dalam mempercepat penanganan kasus di lapangan. Berdasarkan laporan yang masuk dini hari tadi, personel Polsek Bengkong Polresta Barelang bergerak cepat menuju lokasi kejadian dan mengamankan seorang terduga pelaku pencurian yang sebelumnya telah ditahan oleh warga di tempat kejadian perkara.

Penanganan kasus ini berada di bawah pengawasan langsung Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba, S.H., dan dilaksanakan pada Kamis, 11 Juni 2026, pukul 02.50 WIB hingga selesai. Tim yang diterjunkan terdiri dari Bripka Ibnu KS, Brigadir Melky, Aipda W. Sitompul, dan Bripda Aditya.

Berdasarkan keterangan yang diterima, laporan disampaikan melalui layanan Polisi 110 oleh warga bernama Denis Jaka Putra yang menduga telah terjadi tindak pencurian di kawasan Bengkong Palapa Raya, Jalan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong. Mendapat informasi tersebut, petugas patroli segera bergerak menuju lokasi tanpa menunda waktu.

Sesampainya di tempat kejadian, petugas mendapati situasi yang mulai ramai dikunjungi warga. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku telah diamankan oleh masyarakat setempat. Personel kepolisian segera melakukan pengamanan area untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus menertibkan kerumunan agar proses penanganan dapat berjalan lancar.

Selanjutnya, petugas melakukan serangkaian tindakan kepolisian standar, antara lain mengamankan barang bukti yang diduga terkait peristiwa, meminta keterangan dari saksi-saksi yang hadir, serta mendokumentasikan kondisi tempat kejadian. Terduga pelaku kemudian dibawa ke kantor Polsek Bengkong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba menyatakan bahwa keberhasilan penanganan ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan aparat. “Layanan 110 kami sediakan agar masyarakat dapat dengan mudah memanggil bantuan kapan saja. Respons cepat dan kerja sama warga yang berani mengamankan pelaku sebelum petugas tiba sangat membantu kelancaran penanganan kasus ini,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kecepatan dan kualitas pelayanan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Polresta Barelang kembali mengimbau kepada seluruh warga untuk tetap aktif mengawasi lingkungan sekitar. Apabila menemukan kejadian yang mencurigakan atau menjadi korban tindak kejahatan, segera hubungi nomor darurat 110 yang beroperasi 24 jam secara gratis. Laporan yang disampaikan akan langsung diteruskan ke petugas terdekat untuk ditindaklanjuti secepatnya.

( SjR )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *