Bahas Kejahatan Aset Publik: Polda Kepri & UMRAH Gelar Diskusi Strategis Jaga Fasilitas Umum

Batam72 Dilihat

Batam, 23 Juni 2026 – Polda Kepulauan Riau bersama Pusat Studi Kepolisian Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) menggelar Diskusi Publik bertema “Maraknya Kejahatan Fasilitas Umum: Strategi Integratif Menjaga Aset Publik”. Kegiatan berlangsung Selasa (23/6) pukul 08.00 WIB di Ballroom Hotel Nagoya Hill, Kecamatan Lubuk Baja.

Forum ini menjadi wadah silang pendapat lintas pemangku kepentingan. Tujuannya merumuskan langkah nyata menghadapi maraknya pencurian dan perusakan fasilitas umum yang merugikan kepentingan masyarakat serta menghambat pembangunan daerah.

Hadir memimpin kegiatan Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. Turut serta perwakilan Gubernur, Komando Daerah Militer, Badan Intelijen Daerah, serta pimpinan instansi terkait lingkungan, perdagangan, tenaga kerja, dan pengelola kawasan Batam.

Jajaran kepolisian dan militer juga hadir lengkap: Kapolresta Barelang, Danlanud Batam, Dandim 0316 Batam, serta unsur akademisi dari UMRAH dan lembaga pendidikan lainnya.

Rangkaian acara dibuka secara khidmat dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sambutan dari Ketua Pusat Studi Kepolisian UMRAH, Dahlan, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kajian mendalam diperlukan untuk memutus mata rantai kejahatan aset publik. Pendekatan harus menyentuh dari hulu hingga hilir agar solusi yang dihasilkan menyeluruh.

Rektor UMRAH, Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, menilai tema ini sangat relevan. Kejahatan terhadap fasilitas umum tidak hanya merugikan materi, tetapi juga mengganggu kenyamanan warga dan citra investasi daerah.

Ia juga mengusulkan penerapan konsep Crime Prevention Through Environmental Design (CPTED) serta pemanfaatan teknologi canggih seperti CCTV, lampu pintar, dan sistem pemantauan terpadu untuk mencegah kejahatan sejak dini.

Kapolda Kepri menegaskan bahwa meski sering dianggap sepele, dampak kejahatan ini sangat luas. “Kerusakan fasilitas umum merugikan masyarakat sekaligus menurunkan daya tarik investasi,” ujarnya tegas.

Ia menyampaikan data pencapaian: dalam tiga bulan terakhir, Polda Kepri telah mengungkap sejumlah kasus dan mengamankan lebih dari 30 orang tersangka yang terlibat dalam perusakan maupun pencurian aset publik.

Namun, ia menekankan bahwa penindakan semata tidak cukup. “Perlu kerja sama lintas sektor. Kami harap diskusi ini melahirkan rekomendasi kebijakan yang kuat dan terukur,” tambahnya.

Sesi diskusi berlangsung interaktif dipandu oleh Dr. Sayed Fauzan Riyadi. Narasumber dari BP Batam, kepolisian, dan akademisi saling berbagi pandangan untuk menyusun strategi pengamanan yang lebih efektif.

Seluruh peserta sepakat bahwa menjaga fasilitas umum adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas aparat semata. Kesadaran warga menjadi benteng pertama pencegahan kejahatan.

Polda Kepri mengimbau masyarakat waspada dan peduli. Setiap aktivitas mencurigakan atau kerusakan fasilitas umum harus segera dilaporkan.

Masyarakat dapat menghubungi layanan 110 yang aktif 24 jam secara gratis. Kecepatan laporan menjadi kunci agar tindakan penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

( SjR )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *