Nias Utara — Isu dugaan aktivitas bongkar muat kelapa pada tengah malam di UD Mutiara Utara, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara, akhirnya dibantah tegas oleh pihak pemilik usaha. Informasi yang sempat beredar tersebut dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Sebelumnya, laporan masuk melalui layanan 110 Bidang Humas Polres Nias pada Minggu dini hari, 12 April 2026 sekitar pukul 03.00 WIB, yang menyebut adanya kegiatan bongkar muat kelapa di lokasi usaha tersebut. Namun, pihak UD Mutiara Utara memastikan bahwa laporan itu keliru dan menyesatkan.
Pemilik UD Mutiara Utara menjelaskan bahwa aktivitas yang terjadi pada malam hari bukanlah bongkar muat, melainkan hanya proses penimbangan kelapa milik para penjual yang datang, termasuk yang tiba di atas pukul 23.00 WIB.
“Kelapa yang dibawa penjual hanya diturunkan untuk ditimbang, bukan aktivitas bongkar muat seperti yang dituduhkan,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan kekecewaannya atas tuduhan tersebut yang dinilai merugikan nama baik usahanya. Menurutnya, penyampaian informasi tanpa klarifikasi berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Pihak UD Mutiara Utara menegaskan siap memberikan penjelasan lengkap beserta bukti-bukti kepada pihak berwenang guna meluruskan informasi yang telah terlanjur beredar.
Melalui klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi sepihak yang belum terverifikasi, serta dapat memahami kondisi sebenarnya di lapangan.
“Harapan kami, masyarakat mengetahui fakta yang sebenarnya agar tidak terjadi kesalahpahaman terhadap usaha kami,” pungkasnya.












