Kinerja Keuangan Positif, APBD Kota Batam Tahun 2025 Catat Surplus Rp137,91 Miliar

Batam162 Dilihat

Batam – Pemerintah Kota Batam melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar pada Rabu, 10 Juni 2026, menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Dalam penyampaiannya, Wali Kota Batam H. Amsakar Achmad mengungkapkan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik dan mencapai kinerja yang memuaskan, ditandai dengan realisasi pendapatan yang mendekati target serta terciptanya surplus anggaran yang signifikan.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Batamcenter tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah. Agenda utama pertemuan ini adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada lembaga legislatif dan masyarakat.

Realisasi Pendapatan Capai 96,48 Persen

Wali Kota Amsakar Achmad menjelaskan bahwa secara keseluruhan, realisasi pendapatan daerah pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp4,14 triliun, atau setara dengan 96,48 persen dari target yang telah ditetapkan dalam APBD, yaitu sebesar Rp4,29 triliun. Capaian ini dinilai sangat baik mengingat dinamika ekonomi yang terus berkembang.

Pendapatan daerah tersebut bersumber dari tiga komponen utama, masing-masing dengan tingkat realisasi yang solid:

1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp2,25 triliun atau mencapai 95,29 persen dari target yang ditetapkan. Komponen ini menjadi tulang punggung keuangan daerah yang menggambarkan kemandirian fiskal Kota Batam.

2. Pendapatan Transfer yang berasal dari pemerintah pusat dan provinsi tercatat sebesar Rp1,88 triliun, atau 97,92 persen dari target yang direncanakan.

3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah mengalami realisasi melebihi target, yaitu sebesar Rp10,71 miliar atau 101,29 persen dari yang dianggarkan.

Penyerapan Belanja Sebesar 90,44 Persen

Di sisi pengeluaran, Pemerintah Kota Batam menetapkan total alokasi belanja daerah sebesar Rp4,43 triliun. Dari jumlah tersebut, realisasi penyerapan anggaran mencapai Rp4 triliun atau 90,44 persen, dengan rincian sebagai berikut:

– Belanja Operasi: Terserap sebesar Rp3,19 triliun (91,58 persen), yang digunakan untuk membiayai operasional pemerintahan, pelayanan publik, serta kesejahteraan aparatur.

– Belanja Modal: Terealisasi sebesar Rp516,43 miliar (79,98 persen), yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pengadaan aset, dan peningkatan sarana prasarana guna menunjang pertumbuhan ekonomi dan kenyamanan masyarakat.

– Belanja Tidak Terduga: Digunakan sebesar Rp445,54 juta untuk menangani kebutuhan mendesak dan situasi darurat yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.

– Belanja Transfer: Tersalurkan sebesar Rp290,15 miliar atau 107,15 persen, yang melampaui target karena kebutuhan penyaluran bantuan dan hibah kepada pihak ketiga yang telah diatur perundang-undangan.

Surplus Anggaran dan Posisi Keuangan yang Sehat

Dari selisih antara realisasi pendapatan dan belanja tersebut, APBD Kota Batam Tahun 2025 berhasil mencatat surplus anggaran sebesar Rp137,91 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan dilakukan secara hati-hati, efisien, dan tetap memprioritaskan kebutuhan masyarakat tanpa berlebihan dalam membelanjakan sumber daya daerah.

Lebih lanjut, posisi keuangan Pemerintah Kota Batam per tanggal 31 Desember 2025 juga menunjukkan kondisi yang sangat sehat dan kuat:

– Total aset daerah mencapai Rp11,23 triliun,

– Kewajiban jangka pendek tercatat sebesar Rp168,16 miliar,

– Sehingga menghasilkan ekuitas akhir sebesar Rp11,06 triliun.

Selain itu, tercatat Saldo Anggaran Lebih Akhir sebesar Rp221,97 miliar. Dengan memperhitungkan realisasi pembiayaan neto sebesar Rp134,54 miliar, diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) akhir sebesar Rp272,45 miliar. Setelah dilakukan penyesuaian terhadap sisa dana pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), maka diperoleh SiLPA bersih sebesar Rp247,13 miliar yang nantinya akan diperhitungkan dan digunakan dalam penyusunan APBD Kota Batam Tahun Anggaran berikutnya.

Komitmen Akuntabilitas dan Pembahasan Berkelanjutan

Wali Kota Amsakar Achmad menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan dari DPRD Kota Batam. Ia menegaskan bahwa pertanggungjawaban ini disusun berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap Rancangan Peraturan Daerah ini dapat dibahas secara mendalam dan objektif oleh para anggota dewan, sehingga dapat disahkan tepat waktu. Keuangan daerah yang sehat ini menjadi modal penting bagi kami untuk terus melaksanakan pembangunan yang merata dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi seluruh warga Kota Batam,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara simbolis menyerahkan dokumen lengkap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025 kepada Ketua DPRD Kota Batam. Dokumen tersebut selanjutnya akan ditelaah, dibahas, dan diverifikasi oleh Badan Anggaran serta komisi terkait sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.

( SjR )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *