Batam – Polresta Barelang menerima apresiasi dan penghargaan dari Grab Indonesia atas kinerja serta profesionalisme jajarannya dalam menangani perkara yang melibatkan warga negara asing. Penghargaan tersebut diserahkan dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Kerja Kapolresta Barelang, Rabu (10/06/2026) pukul 11.00 WIB.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., Kasat Reskrim Kompol M. Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H., M.Li., Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si., dan pejabat terkait. Sementara dari Grab Indonesia diwakili oleh Nawa Pamungkas (Head of Public Affairs for Police, Military and Intelligence), Ganes Lesmana, dan Wahidah Mevi Nihayah.
Grab Indonesia memberikan Certificate of Appreciation kepada Polresta Barelang dan para pejabat yang terlibat langsung sebagai pengakuan atas penanganan perkara yang dinilai cepat, tepat, transparan, dan berkeadilan sesuai ketentuan hukum. Penghargaan ini diberikan khusus terkait penyelesaian kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada 25 Februari 2026 di Café Onespot & Lounge, Komplek Wiramustika Blok C No.12, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar. Kasus tersebut melibatkan seorang Warga Negara Amerika Serikat dengan mitra pengemudi online Grab, dan ditangani tuntas oleh Polsek Batu Ampar beserta jajaran Polresta Barelang.
Dalam sambutannya, Kapolresta Barelang menyampaikan terima kasih atas apresiasi tersebut dan menegaskan hal itu menjadi motivasi peningkatan kinerja.
“Penghargaan ini menjadi semangat bagi kami untuk terus menerapkan pelayanan yang Presisi — Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. Kami juga akan terus memperkuat kemitraan dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha, demi terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat serta iklim investasi yang sehat di Batam,” ujarnya.
Perwakilan Grab Indonesia menyatakan bahwa penanganan kasus tersebut menunjukkan standar penegakan hukum yang profesional dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak tanpa diskriminasi.
“Kami mengapresiasi kecepatan dan ketelitian aparat. Penanganan yang objektif ini menjadi contoh baik bahwa hukum ditegakkan secara setara, baik terhadap warga negara maupun warga asing,” ujar Nawa Pamungkas.
Kegiatan ditutup sekitar pukul 12.00 WIB dalam suasana aman dan kondusif. Polresta Barelang kembali mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan gangguan kamtibmas melalui Layanan Polisi 110 yang beroperasi 24 jam.
( SjR )






