Polresta Barelang Gelar Patroli KRYD Skala Besar, 15 Motor Berknalpot Tidak Standar Ditindak

Batam205 Dilihat

BATAM — Polresta Barelang menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan skala besar guna mengantisipasi aksi balap liar, tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor), serta pelanggaran lalu lintas terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah hukumnya. Operasi ini dimulai dengan apel gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polresta Barelang, Kompol Arbi Guna Bimantara, S.I.K., pada Jumat (4/9) pukul 00.00 WIB.

Usai apel, personel gabungan langsung menyebar ke titik-titik rawan untuk melaksanakan patroli hingga dini hari. Fokus utama penindakan diarahkan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau yang dikenal masyarakat sebagai “knalpot brong”. Pola patroli berupa hunting dipimpin langsung oleh Wakasat Lantas, AKP Victor Hutahean, dengan penerapan tilang manual sekaligus pemberian edukasi kepada pengendara.

Dari kegiatan tersebut, personel berhasil menindak 15 unit kendaraan roda dua yang terbukti menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain penindakan tilang, petugas juga mengimbau pengendara agar segera mengganti knalpot dengan yang standar serta melengkapi surat-surat kendaraan yang sah. Langkah ini bukan sekadar penindakan, melainkan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan kecelakaan di jalan raya.

Kabag Ops Polresta Barelang, Kompol Arbi Guna Bimantara, S.I.K., menjelaskan bahwa patroli ini merupakan respons nyata kepolisian terhadap keluhan masyarakat terkait kebisingan dan gangguan keamanan di jalan raya.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan penindakan untuk mengantisipasi balap liar, 3C, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar dan tertib dalam berlalu lintas,” ujar Arbi.

Kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih baik di Kota Batam. Kehadiran personel di lapangan juga menjadi bagian dari upaya Polresta Barelang untuk merespons cepat keluhan masyarakat, khususnya terkait knalpot brong yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan pemukiman.

Setelah seluruh rangkaian penindakan selesai, personel melaksanakan apel konsolidasi untuk mengevaluasi hasil operasi. Seluruh rangkaian patroli KRYD gabungan skala besar berjalan aman, lancar, dan terkendali tanpa insiden yang berarti.

Polresta Barelang mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta mematuhi seluruh peraturan lalu lintas. Apabila menemukan pelanggaran, gangguan keamanan, atau keadaan darurat, masyarakat dapat langsung menghubungi Call Center Polisi 110 yang beroperasi 24 jam secara gratis.

( SjR )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed