Polsek Bengkong Gerak Cepat, Amankan Pedang Samurai di Bengkong Asrama

Batam273 Dilihat

BATAM — Polsek Bengkong merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polisi 110 terkait adanya sekelompok pemuda yang diduga membawa senjata tajam dan berencana melakukan penyerangan di kawasan Bengkong Asrama, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Selasa (1/9) sekitar pukul 23.10 WIB.

Laporan masuk dari warga bernama Ali yang menyampaikan adanya kelompok pemuda berkumpul di lokasi dengan membawa senjata tajam dan dikhawatirkan akan melakukan tindakan kekerasan. Personel piket patroli Polsek Bengkong, Aipda Akrival dan Bripka Arnold, segera bergerak menuju lokasi untuk memastikan keamanan dan melindungi masyarakat dari potensi gangguan keamanan.

Setibanya di tempat, kelompok pemuda yang dilaporkan tidak ditemukan. Namun, petugas berhasil menemukan dan mengamankan satu buah pedang samurai yang berada di sekitar lokasi kejadian. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke kantor Polsek Bengkong untuk ditindaklanjuti guna mencegah digunakan dalam tindak pidana maupun mengganggu ketertiban umum.

Pasca-pengamanan pedang tersebut, personel tetap melaksanakan patroli dan pengawasan berkeliling di sekitar kawasan Bengkong Asrama dan wilayah sekitarnya. Hasil pemantauan tidak ditemukan keberadaan kelompok pemuda maupun adanya gangguan keamanan lainnya. Situasi di kawasan tersebut akhirnya dinyatakan aman dan terkendali.

Kapolsek Bengkong, AKP Tigor Dabariba, S.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan selalu ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat sebagai wujud pelayanan, perlindungan, serta pengayoman Polri kepada seluruh warga.

“Respons cepat ini juga merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bengkong. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat menciptakan rasa aman sekaligus mencegah eskalasi konflik yang dapat meresahkan masyarakat,” ujar Tigor.

Polsek Bengkong mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan yang ditemui di lingkungan masing-masing. Warga dapat memanfaatkan layanan Call Center Polisi 110 yang beroperasi 24 jam secara gratis untuk menyampaikan laporan atau meminta bantuan kepolisian.

( SjR )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *