Lampung Tengah — Suasana penuh haru dan suka cita menyelimuti prosesi akad nikah pasangan Ari Wahyudin dan Ria Kartika yang berlangsung khidmat pada Kamis, 28 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di kediaman Bapak Wagiman, Kampung Rengas, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah.

Ari Wahyudin bin Martim, warga Kampung Sidokerto, resmi mempersunting Ria Kartika binti Wagiman, warga Kampung Rengas, di hadapan keluarga besar, tokoh masyarakat, serta para saksi pernikahan. Prosesi akad nikah berjalan lancar dan sakral. Dengan satu kali ucapan ijab kabul, akad dinyatakan sah oleh kedua saksi yang hadir.
Kebahagiaan kedua mempelai turut dirasakan keluarga besar Martim. Ratusan pengombyong pengantin hadir memberikan doa restu serta dukungan kepada pasangan yang tengah memulai bahtera rumah tangga tersebut.
Turut hadir dalam acara itu Kepala Kampung Rengas Bapak Tubi Suhaini, Kepala Kampung Sidokerto Bapak Durahman, serta P3A KUA Kecamatan Bekri Hi Komaru Zaman, S.Ag. Kehadiran para tokoh tersebut menambah khidmat dan hangatnya suasana pernikahan.
Dalam momen bahagia itu, keluarga dan tamu undangan turut mendoakan agar Ari Wahyudin dan Ria Kartika dapat membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah, penuh keberkahan, serta selalu menjaga keharmonisan keluarga.
Pesan pembekalan dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bekri juga diingatkan kembali kepada kedua mempelai agar menjadi pedoman dalam menjalani kehidupan rumah tangga, saling menghormati, menjaga komunikasi, serta menghadapi setiap ujian kehidupan dengan kebersamaan dan kesabaran.









