Keluarga Korban Resmi Laporkan Kecelakaan Trailer ke Polresta Barelang, Mediasi dengan Perusahaan Berakhir Buntu

Batam33 Dilihat

Batam – Setelah menanti dua hari dengan memberi kesempatan penyelesaian secara kekeluargaan, keluarga Fadil (16), remaja yang mengalami patah kaki akibat kecelakaan lalu lintas, akhirnya melaporkan kasus tersebut secara resmi ke Polresta Barelang, Sabtu (4/7/2026).

Kecelakaan itu terjadi pada Kamis, 2 Juli 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, tepatnya di Jalan Besar depan kawasan PT Petrolog, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

Peristiwa itu melibatkan truk trailer pengangkut pipa besi milik PT Karayu Esa Indo – yang merupakan subkontraktor PT Citra – yang dikemudikan Acil, berhadapan dengan sepeda motor yang dikendarai Fadil sendirian.

Akibat benturan keras tersebut, Fadil mengalami luka serius berupa patah kaki, sehingga harus menjalani perawatan medis di RS Budi Kemuliaan Batam hingga saat ini.

Sepeda motor yang dikendarainya pun mengalami kerusakan sangat parah, hingga bagian mesin dan rangka tidak layak lagi digunakan atau perlu penggantian seluruh komponen utama.

Berdasarkan keterangan saksi mata Nurdin yang bekerja sebagai sopir di PT Petrolog, ia melihat dengan jelas posisi kendaraan sesaat sebelum tabrakan terjadi.

Dari tempatnya berdiri, Nurdin melihat sepeda motor Fadil datang dari arah atas jalan yang menurun, lalu sedikit mengarahkan kendaraannya untuk menghindari mobil sedan yang terparkir rapi di bahu jalan.

Pada waktu yang hampir bersamaan, truk trailer datang dari arah bawah yang menanjak, dan juga berusaha menghindari trailer lain yang sedang berhenti parkir di depannya hingga mengambil jalur sebelah kanan.

“Saat tabrakan terjadi, sepeda motor itu masih berada di jalurnya sendiri, sedangkan truk trailer sudah keluar ke jalur berlawanan, sehingga terjadilah benturan langsung dari arah berhadapan,” tutur Nurdin.

Pihak kami mencatat bahwa keterangan tersebut baru sebatas penuturan saksi di lokasi, dan kebenarannya masih menunggu pembuktian mendalam melalui penyelidikan resmi pihak kepolisian.

Saksi lainnya, Silalahi, menerangkan bahwa sesaat setelah kejadian sopir truk langsung menghentikan kendaraannya dan tampak berusaha menolong, bahkan meminta bantuan warga sekitar untuk mengangkat korban ke pinggir jalan.

Sekitar 20 menit setelah kejadian, ambulans datang ke lokasi dan membawa Fadil menuju rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis segera.

Sebelum melapor ke pihak berwajib, pada Jumat (3/7/2026) keluarga korban sempat mengadakan pertemuan mediasi di kantin RS Budi Kemuliaan bersama perwakilan perusahaan, yaitu Binjes, Acil, dan seorang rekannya.

Pertemuan yang berlangsung sejak siang hingga pukul 16.00 WIB itu tidak menghasilkan kesepakatan sama sekali, karena pembahasan mengenai tanggung jawab perusahaan atas biaya pengobatan dan ganti rugi kendaraan belum ditemukan jalan tengah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Polresta Barelang maupun pihak perusahaan terkait laporan yang masuk. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi PT Karayu Esa Indo, PT Citra, maupun pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

( SjR )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *