- Batam, 24 Juni 2026 – Personel piket Polsek Batam Kota bergerak sigap menindaklanjuti laporan masuk lewat layanan darurat 110. Laporan menyebutkan adanya sepeda motor yang ditinggalkan di sekitar Hotel Kaliban, dekat PT BPR Dana, wilayah hukum Polsek Batam Kota. Kegiatan berlangsung Selasa (23/6) pukul 23.40 WIB.
Penanganan dilakukan oleh tim gabungan: Piket Patroli Batara Biru, Piket Intelkam, serta Piket Reskrim/Opsnal. Seluruh gerakan berada di bawah tanggung jawab Ps. Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H.
Laporan awal disampaikan oleh warga bernama Floren. Setelah menerima informasi, petugas langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan menyeluruh.
Sesampainya di tempat, tim melakukan dokumentasi keadaan dan memastikan tidak ada potensi gangguan. Situasi terpantau aman sebelum dilakukan tindakan pengamanan kendaraan.
Kendaraan yang ditemukan adalah satu unit Honda Beat dengan nomor polisi BP 2771 RM. Saat ditemukan, tidak ada orang yang mengaku sebagai pemiliknya.
Sebagai langkah prosedural, motor tersebut dibawa ke kantor Polsek Batam Kota. Tujuannya untuk penyelidikan lebih lanjut guna melacak asal‑usul dan kepemilikan kendaraan.
Tindakan ini merupakan wujud nyata pelayanan Polri. Polisi hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan kenyamanan bagi masyarakat luas.
Kehadiran petugas di lokasi juga berfungsi mencegah hal yang tidak diinginkan. Kendaraan terbengkalai sering menjadi pemicu keributan atau objek tindak kriminal lain.
Dalam penanganan ini, tidak ada korban jiwa maupun kerugian materi. Belum ditemukan pula saksi yang mengetahui latar belakang ditinggalkannya kendaraan tersebut.
Meski begitu, seluruh tahapan tetap dilaksanakan sesuai prosedur resmi. Hal ini penting agar proses penyelidikan berjalan lancar dan sah secara hukum.
Polsek Batam Kota menegaskan komitmennya. Pelayanan cepat dan tepat akan terus ditingkatkan demi menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau kewaspadaan warga. Jika menemukan kendaraan mencurigakan atau ditinggalkan lama, jangan ragu melapor.
Masyarakat dapat menggunakan layanan 110 yang aktif 24 jam dan bebas biaya. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat, tepat, dan profesional.
Sinergi antara laporan warga dan respon aparat menjadi kunci utama. Dengan kerja sama ini, keamanan lingkungan di Batam Kota tetap terjaga kondusif.
- ( SjR )
Respon Cepat 110: Polsek Batam Kota Amankan Sepeda Motor Tanpa Pemilik











